Sunday, May 27, 2018

MENGENAL 5 JENIS PERGURUAN TINGGI

Ada yang pernah bingung kalau ditanya apa berbedaan antara universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik dan akademi? Setelah baca penjelasan di bawah ini, kalian dilarang bingung lagi yak? Sebelum membahas tentang peredaan kelima istilah tersebut, ada baiknya kita kenalan dulu sama jenis pendidikan tinggi di Indonesia.
Terdapat dua kelompok besar pendidikan tinggi di Indonesia, yaitu kelompok pendidikan akademik dan pendidikan vokasi. Kelompok pendidikan akademik dalam proses pendidikan dan pengajarannya memiliki fokus pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni tertentu. Pendidikan Akademik mencakup program pendidikan Sarjana (S1), Magister atau Master (S2) dan Doktor (S3). Lulusan Pendidikan Akademik akan mendapat gelar Sarjana, diikuti dengan bidang keahliannya. Misalnya, Sarjana Sosial (S.Sos).
Sedangkan kelompok pendidikan vokasi lebih menitikberatkan pada penguasaan keahlian ilmu terapan tertentu. Pendidikan Vokasi mencakup program pendidikan Diploma I (D1), Diploma II (D2), Diploma III (D3) dan Diploma IV (D4). Lulusan Pendidikan Vokasi akan mendapat gelar Vokasi, misalnya, Ahli Pratama (A.P.), Ahli Muda (A.Ma.), Ahli Madya (A.Md.), dan sebagainya.
Udah paham kan? Sekarang kita lanjut ke perbedaan dari universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik dan akademi.

Universitas

Universitas adalah suatu institusi pendidikan tinggi dan penelitian, yang memberikan gelar akademik dalam berbagai bidang. Sebuah universitas menyediakan pendidikan sarjana dan pascasarjana. Kata universitas berasal dari bahasa Latin ”universitas magistrorum et scholarium”, yang berarti “komunitas guru dan akademisi”.
Universitas bisa menyelenggarakan dua jenis pendidikan tinggi, yaitu Pendidikan Akademik dan Pendidikan Vokasi. Selain itu, Universitas juga bisa menyelenggarakan pendidikan lintas rumpun ilmu pengetahuan. Misalnya, rumpun ilmu agama meliputi syariah, ekonomi islam, dan sebagainya, rumpun ilmu humaniora meliputi filsafat, sejarah, bahasa, dan sebagainya, rumpun ilmu sosial meliputi sosiologi, psikologi, ekonomi, dan sebagainya, rumpun ilmu alam meliputi ilmu angkasa, ilmu kebumian, kimia, dan sebagainya, rumpun ilmu formal meliputi komputer, matematika, statistika, dan sebagainya dan rumpun ilmu terapan meliputi pertanian, arsitektur dan perencanaan, bisnis, dan sebagainya.

Institut

Institut adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni, dan apabila telah memenuhi syarat maka dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Institut menyelanggarakan pendidikan, pengajaran serta penelitian dalam beberapa cabang ilmu pengetahuan sejenis. Contohnya Institut Teknologi Bandung yang mana seluruh cabang fakultasnya seputar Ilmu Teknik dan Eksakta.
Jadi, Institut juga bisa menyelenggaran dua jenis pendidikan, yaitu akademik dan vokasi. Bedanya apa ya dengan Universitas?
Perbedaannya, fakultas yang ada di sebuah institut berasal dari satu rumpun keilmuan saja. Sedangkan fakultas yang ada di universitas berasal dari berbagai rumpun keilmuan.

Sekolah Tinggi

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 pasal 16 ayat 2 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 20 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sekolah tinggi merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi selain akademi, politeknik, institut, dan universitas. Penjelasan pasal 20 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan, “Sekolah tinggi menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi”.
Merujuk pada Undang-Undang di atas, Sekolah Tinggi hampir sama ya dengan Universitas dan Institut. Bedanya adalah Sekolah Tinggi hanya terdiri dari satu fakultas yang terbagi ke dalam berbagai jurusan. Misalnya, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi hanya menyediakan jurusan-jursan dari Fakultas Ekonomi.

Politeknik

Politeknik adalah sekolah tinggi yang hanya menyelenggarakan Pendidikan Vokasi. Kenapa gitu yak? Jawabannya adalah politeknik bertujuan menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang mempunyai kemampuan profesional agar mampu menerapkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi, agar taraf hidup masyarakat dan kesejahteraan umat manusia meningkat.

Akademi

Sama seperti Politeknik, Akademi juga hanya menyelenggarakan Pendidikan Vokasi, namun cakupannya lebih sempit dibandingkan dengan sekolah tinggi ataupun politeknik, karena akademi hanya bisa menyelenggarakan Pendidikan Vokasi dari satu cabang ilmu saja.
Contohnya akademi kepolisian. Akademi, akademi tersebut hanya fokus pada keilmuan yang dipelajari sesuai dengan namanya, yaitu pendidikan vokasi kepolisan saja.
Gimana nih? Masih bingung nggak?
Oke, kita tarik kesimpulan dari penjelasan di atas yak, biar makin makin dah pahamnya. Kesimpulannya, yang membedakan jenis perguruan tinggi adalah cakupan bidang ilmunya. Universitas, Institut dan Sekolah Tinggi lebih menitikberatkan pada Pendidikan Akademik (walaupun bisa juga menyelenggarakan Pendidikan Vokasi), sedangkan Politeknik dan Akademi khusus menyelenggarakan Pendidikan Vokasi. Rumpun ilmu yang diajarkan di Universitas juga sangat bervariasi, sementara rumpun ilmu yang diajarkan di jenis perguruan tinggi lainnya lebih spesifik.


Disqus Comments