a. Sikap respek terhadap orang lain
Sikap respek terhadap orang lain adalah sikap menghormati atau menghargai
orang lain. Sikap ini didasarkan kepada kesadaran bahwa setiap manusia memiliki
harkat dan martabat yang sama di hadapan Tuhan. Sikap saling menghormati antarsesama, merupakan syarat mutlak bagi
terciptanya kehidupan bersama yang sejahtera, dan mempererat rasa persatuan dan
kesatuan. Dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, sikap ini sangat penting
dimiliki oleh setiap warga, apalagi mengingat bahwa masyarakat kita terdiri
dari multi (keragaman) etnis, ras, agama, dan budaya. Apabila sikap ini tidak
dimiliki oleh setiap warga, maka akan berkembang sikap saling melecehkan,
merendahkan, baik perorangan maupun kelompok. Kondisi ini akan memicu munculnya
sikap permusuhan dan saling mencurigai antara satu dengan lainnya yang akhirnya akan
memporak-porandakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Sehubungan dengan hal itulah, maka Anda sebagai siswa, atau warga
masyarakat dari negara yang memiliki keragaman suku, ras, agama, dan budaya,
dituntut untuk memiliki sikap respek ini. Dalam kehidupan Anda sehari-hari, baik di lingkungan sekolah
maupun masyarakat pada umumnya, sikap respek terhadap orang lain itu dapat
diwujudkan dalam perilaku sebagai berikut :
a. Menghormati agama yang dianut
teman atau orang lain.
b. Menjalin persahabatan dengan
orang lain, tanpa melihat perbedaan suku,
ras, agama, atau budaya.
c. Menghargai keadaan orang lain
sebagaimana adanya.
d.
Menghargai
pendapat teman (orang lain).
e.
Bertutur kata
yang sopan.
f.
Tidak mencemoohkan atau melecehkan orang lain.
a.
Kepedulian terhadap
kepentingan orang lain
Agama mengajarkan bahwa "Orang yang baik itu adalah orang yang
banyak memberikan manfaat kepada orang lain" atau "Tangan yang di
atas lebih baik dari tangan yang di bawah ".
Keterangan di atas, menunjukkan bahwa agama sangat memuliakan orang yang
memiliki sikap pribadi (watak) yang dermawan, sosial, memiliki kepedulian untuk
menyejahterakan orang lain yang sedang berada dalam keadaan terjepit. Sebagai
makhluk beragama, termasuk Anda wajib
hukumnya memiliki sikap ini. Dalam kehidupan atau pergaulan Anda sebagai
remaja, maka sikap ini seyogyanya terwujud dalam perilaku, seperti:
a.
Mau menengok teman yang sakit.
b.
Membantu teman yang memerlukan petolongan (dalam hal yang baik, bukan
membantu teman yang berkelahi).
c.
Saling memberi nasihat dalam kebenaran (seperti memotivasi teman yang malas
belajar, atau memberikan saran yang baik kepada teman yang suka berbuat
menyimpang).
d.
Mau menyisihkan uang, pakaian, atau harang-barang tertentu untuk diberikan
kepada fakir miskin, yatim piatu, atau
yang ditimpa musibah (seperti bencana alam). Dalam hal ini, sangatlah mulia
apabila Anda lulus ujian tidak mencoret-coret pakaian tetapi mengumpulkan
pakaian itu bersama teman, kemudian kirimkan kepada orang-orang yang sangat
memerlukannya.
c.
Berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial
Masyarakat kita terkenal dengan sikap "Gotong Royong". Sikap ini
menggambarkan kepedulian sosial warga masyarakat untuk memelihara kepentingan
bersama, menghindarkan diri dari sikap egois individualistis.
Anda sebagai warga masyarakat seyogyanya juga sudah mampu mengembangkan
sikap tersebut, yaitu memiliki kepedulian untuk memelihara kepentingan bersama,
ikut terlibat dalam aktivitas kemasyarakatan dalam kehidupan sehari-hari, baik
lingkungan sekolah atau masyarakat. Anda
sebagai remaja sudah seyogyanya menampilkan perilaku sebagai berikut :
a.
Memelihara kebersihan lingkungan baik di rumah, sekolah, maupun di
masyarakat. Contohnya : Ikut terlibat dalam memelihara kebersihan rumah, ikut
aktif dalam piket kebersihan sekolah, membuang sampah pada tempatnya
b.
Memelihara ketertiban dan keamanan lingkungan baik di sekolah maupun
masyarakat. Contohnya: tidak ribut di kelas, tidak membawa senjata tajam ke
sekolah, tidak menjadi biang keladi kerusuhan, baik di sekolah atau di
masyarakat.
c.
Memelihara
kedisiplinan berlalu lintas.
d.
Berpatisipasi aktif dalam kegiatan sekolah.
e.
Berpartisipasi aktif dalam kegiatan / kepanitiaan yang diadakan di lingkungan masyarakat.
f.
Aktif dalam organisasi, baik OSIS maupun organisasi kepemudaan, seperti :
Karang Taruna, Pramuka, PMR, dan IRMA (Ikatan Remaja Masjid), dan lain-lainnya.